Virgoun Buat Surat Pernyataan Telah Selingkuh, Akui Berhubungan Badan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Virgoun pernah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya telah berselingkuh . Surat tersebut diunggah sang istri, Ina Rusli melalui Instagram Story miliknya.
Dalam surat pernyataan yang dibuat pada Agustus 2022 itu, Virgoun mengaku berselingkuh dengan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa. Perselingkuhan itu dilakukan sang penyanyi saat masih menjadi suami sah Inara.
Selain itu, pelantun Surat Cinta untuk Starla ini juga membenarkan telah melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.
"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri," tulis Virgoun dalam surat itu dikutip Senin (24/4/2023).
Foto/Instagram Story Ina Rusli
"Yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Tenri Ajeng Anisa," sambungnya.
Diketahui juga bahwa perselingkuhan itu dilakukan Virgoun pada 2021. Melalui surat tersebut, dia pun berjanji siap menerima hukuman secara Islam jika kembali terbukti mengulangi hal tersebut.
Tak hanya hukum Islam, Virgoun juga menyatakan dirinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang ada di Indonesia. Yaitu sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan.
"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021. Dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi berbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam," kata Virgoun.
Dalam surat pernyataan yang dibuat pada Agustus 2022 itu, Virgoun mengaku berselingkuh dengan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa. Perselingkuhan itu dilakukan sang penyanyi saat masih menjadi suami sah Inara.
Selain itu, pelantun Surat Cinta untuk Starla ini juga membenarkan telah melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.
"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri," tulis Virgoun dalam surat itu dikutip Senin (24/4/2023).
Foto/Instagram Story Ina Rusli
"Yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Tenri Ajeng Anisa," sambungnya.
Diketahui juga bahwa perselingkuhan itu dilakukan Virgoun pada 2021. Melalui surat tersebut, dia pun berjanji siap menerima hukuman secara Islam jika kembali terbukti mengulangi hal tersebut.
Tak hanya hukum Islam, Virgoun juga menyatakan dirinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang ada di Indonesia. Yaitu sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan.
"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021. Dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi berbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam," kata Virgoun.